Mojokerto, radardelta.com – Untuk
memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan
akuntabilitas kinerja Pemda di lingkungan Provinsi Jawa Timur, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggelar
evaluasi.
Rapat evaluasi kinerja itu hanya diikuti oleh Pemkab Mojokerto,
Pemkab Pamekasan, Pemkab Bangkalan, dan Pemkot Surabaya. Rapat tersebut,
terkait pendalaman evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) tahun 2022.
Asisten Deputi Koordinasi
Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur,
dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira mengatakan, rapat evaluasi
mendalam SAKIP dan RB tahun 2022 itu masuk tahapan kedua setelah tahap pra
evaluasi yang dilakukan juni lalu.
“Sampel evaluasi mendalam akan digunakan minimal pada empat unit
core business instansi dan dapat ditambah sesuai pertimbangan tim evaluasi yang
akan disampaikan lebih lanjut. Jadi nanti kalau ada catatan dari tim evaluator,
silahkan diperbaiki, karena nanti tim kami akan memberikan saran perbaikan,”
katanya, Senin (19/9/2022).
Budi menjelaskan, pihaknya mempersilahkan untuk perbaikan paling
lama tahun 2022. Alasannya, karena tahun ini evaluasi dipercepat dengan harapan
nanti pada Desember bisa serentak menggelar awarding yang penilaiannya di bagi
dua fokus, yaitu tingkat RB dan fokus Sakip.
Ikfina berharap, nantinya tidak
hanya evaluasi, akan tetapi masukan Pemkab Mojokerto juga menginginkan nilai
Sakip bisa naik. “Dan menjadi suatu peningkatan dalam mengedepankan
akuntabilitas dan tanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan daerah,”
pungkasnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati
didampingi oleh Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta diikuti para asisten,
Organisasi Bagian Setda dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (yus)