Bupati Mojokerto Berharap nilai SAKIP Mojokerto Naik dalam evalusi kinerja

 


Mojokerto, radardelta.com – Untuk memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan akuntabilitas kinerja Pemda di lingkungan Provinsi Jawa Timur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggelar evaluasi.

Rapat evaluasi kinerja itu hanya diikuti oleh Pemkab Mojokerto, Pemkab Pamekasan, Pemkab Bangkalan, dan Pemkot Surabaya. Rapat tersebut, terkait pendalaman evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) tahun 2022.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira mengatakan, rapat evaluasi mendalam SAKIP dan RB tahun 2022 itu masuk tahapan kedua setelah tahap pra evaluasi yang dilakukan juni lalu.

“Sampel evaluasi mendalam akan digunakan minimal pada empat unit core business instansi dan dapat ditambah sesuai pertimbangan tim evaluasi yang akan disampaikan lebih lanjut. Jadi nanti kalau ada catatan dari tim evaluator, silahkan diperbaiki, karena nanti tim kami akan memberikan saran perbaikan,” katanya, Senin (19/9/2022).

Budi menjelaskan, pihaknya mempersilahkan untuk perbaikan paling lama tahun 2022. Alasannya, karena tahun ini evaluasi dipercepat dengan harapan nanti pada Desember bisa serentak menggelar awarding yang penilaiannya di bagi dua fokus, yaitu tingkat RB dan fokus Sakip.

Ikfina berharap, nantinya tidak hanya evaluasi, akan tetapi masukan Pemkab Mojokerto juga menginginkan nilai Sakip bisa naik. “Dan menjadi suatu peningkatan dalam mengedepankan akuntabilitas dan tanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi oleh Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta diikuti para asisten, Organisasi Bagian Setda dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (yus)

 

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler