Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Kemenag Rp 1,1 Miliar, Merasa Ditelantarkan Selama Perjalanan Haji

.

Sidoarjo, 6 September 2023 - Sebuah gugatan hukum yang menghebohkan muncul di Sidoarjo, Jawa Timur, ketika sekelompok jemaah haji asal daerah tersebut memutuskan untuk menggugat Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia sebesar Rp 1,1 miliar. Mereka mengklaim bahwa mereka merasa ditelantarkan selama perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci.

Kelompok jemaah yang terdiri dari 25 orang ini mengaku mengalami berbagai kendala selama perjalanan mereka ke Mekah pada musim haji tahun lalu. Mereka mengklaim bahwa Kemenag gagal memberikan pelayanan yang memadai dan merasa bahwa hak-hak mereka sebagai jemaah tidak dihormati.

Salah satu jemaah yang terlibat dalam gugatan ini, Siti Rahma, mengungkapkan pengalaman pahitnya. "Kami merasa sangat ditelantarkan. Bukan hanya masalah akomodasi yang tidak memadai, tetapi juga pelayanan medis yang buruk, dan berbagai keterlambatan dalam jadwal yang membuat kami kehilangan banyak kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk," kata Siti Rahma dengan nada emosi.

Gugatan tersebut diajukan oleh seorang pengacara yang mewakili kelompok jemaah ini ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,1 miliar sebagai kompensasi atas kerugian fisik dan mental yang mereka alami selama perjalanan haji.

Kemenag, yang bertanggung jawab atas pengorganisasian haji, telah memberikan tanggapan terhadap gugatan ini. Mereka menyatakan bahwa mereka telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan layanan yang baik kepada jemaah haji. Namun, mereka juga mengakui bahwa haji adalah perjalanan besar yang bisa dihadapi berbagai tantangan.

Menteri Agama, H. Abdurrahman Saad, mengatakan, "Kami sangat prihatin dengan keluhan yang diajukan oleh kelompok jemaah ini. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengevaluasi pengalaman mereka dan memastikan perbaikan di masa depan."

Kasus ini menciptakan perdebatan luas di masyarakat tentang perlunya peningkatan pelayanan dan pengawasan terhadap perjalanan haji. Sementara itu, kelompok jemaah yang menggugat berharap bahwa gugatan mereka akan membawa perubahan positif dalam pengorganisasian haji untuk tahun-tahun mendatang.

Perkembangan lebih lanjut tentang gugatan ini akan terus dipantau oleh masyarakat, sambil menunggu putusan pengadilan yang akan memutuskan nasib kelompok jemaah ini dan dampaknya terhadap perjalanan haji di masa depan..

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler