Pada Sabtu, 30 September 2023 , Sekdaprov Jatim Adhy Karyono memberikan tanggapannya terkait penyelidikan KPK terhadap laporan harta kekayaannya (LHKPN). Adhy menyatakan bahwa meskipun belum mendengar secara langsung tentang penyelidikan tersebut, ia telah melakukan klarifikasi yang sudah dipublikasikan oleh KPK di website resmi mereka. Adhy menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan lanjutan, sebagai warga negara yang baik. Penyelidikan KPK terhadap LHKPN Adhy Karyono dilakukan karena ditemukan transaksi janggal, meskipun KPK menyatakan bahwa permasalahan muncul ketika Adhy masih menjabat di Kementerian Sosial, bukan sebagai Sekda Jatim. Adhy telah menjelaskan dengan rinci mengenai LHKPN pada pemeriksaan sebelumnya pada 22 Mei 2023, di mana ia menyebutkan total harta mencapai Rp 7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023. Rinciannya mencakup tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak, surat berharga, kas, serta utang yang dimilikinya.