Surabaya, 18 Desember 2023 - Kota Surabaya diguncang oleh aksi protes yang dilancarkan oleh para pedagang kaki lima (PKL) setelah dilakukan penertiban oleh pihak berwenang. Apa yang seharusnya menjadi langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan justru berubah menjadi kisruh yang merugikan masyarakat.
Peristiwa ini dimulai dari upaya penertiban PKL yang beroperasi di beberapa titik strategis kota. Pemerintah setempat, bersama dengan aparat kepolisian, berusaha menegakkan peraturan dan keteraturan di sekitar lokasi-lokasi tersebut. Namun, penertiban ini memicu reaksi keras dari sejumlah pedagang, yang merasa terancam keberlangsungan usaha mereka.
Aksi protes tersebut mencapai puncaknya ketika sekelompok PKL melakukan blokade jalan di beberapa titik penting di Surabaya. Ribuan kendaraan terjebak dalam kemacetan yang parah, menyebabkan gangguan lalu lintas yang signifikan di kawasan tersebut. Para pengendara yang tidak menyangka situasi ini mengalami kesulitan dan ketidaknyamanan di jalan raya.
Pihak kepolisian yang langsung merespons aksi blokade tersebut berusaha menjaga ketertiban tanpa menggunakan kekerasan. Namun, suasana semakin memanas ketika sejumlah massa yang terlibat dalam aksi protes mulai melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum dan menciptakan kerusuhan di sekitar lokasi.
Wali Kota Surabaya, dalam konferensi pers mendesak semua pihak untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah. "Kami memahami kekhawatiran para PKL terkait keberlanjutan usaha mereka. Namun, tindakan anarkis dan blokade jalan bukanlah solusi yang tepat. Mari kita duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan," ujar Wali Kota.
Pemerintah setempat berjanji akan membuka dialog dengan para PKL untuk mencari solusi yang memuaskan semua pihak. Sementara itu, pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga ketertiban dan mengamankan situasi di kota ini.
Peristiwa ini menjadi cerminan kompleksitas dalam menangani masalah PKL di berbagai kota di Indonesia. Diperlukan pendekatan yang seimbang antara penertiban dan pemberian solusi yang berkelanjutan untuk menjamin keberlangsungan hidup para pedagang tanpa mengorbankan ketertiban umum.