MojoKerto, 12 Desember 2023 -
Seorang
juragan kos di Kota Mojokerto, yang identitasnya belum dapat diungkap,
ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan
terhadap tetangganya menggunakan linggis. Kejadian ini mengejutkan warga
sekitar yang tidak menyangka bahwa pertengkaran sederhana antara tetangga dapat
berujung pada tindakan kekerasan yang serius.
Insiden
tersebut terjadi pada hari Selasa (12/12) malam, di Jalan Pahlawan, Kota
Mojokerto. Menurut saksi mata, perselisihan itu dimulai dari adanya pertengkaran
sepele antara juragan kos dan tetangganya terkait masalah pembagian tempat
parkir. Konflik tersebut kemudian memanas dan berujung pada pemakaian linggis
oleh juragan kos untuk menyerang tetangganya.
"Awalnya
hanya cekcok soal tempat parkir, tapi tiba-tiba juragan kos itu keluar dengan
linggis dan menyerang tetangganya. Sungguh tidak terduga," ujar Siti,
seorang warga yang menjadi saksi kejadian.
Pihak
kepolisian segera tiba di tempat kejadian setelah menerima laporan dari warga
sekitar. Mereka berhasil menangkap juragan kos dan menyita linggis yang
digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti. Saat ini, juragan kos
tersebut diamankan di kantor polisi setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih
lanjut.
Kapolres
Mojokerto, AKBP Budi Santoso, dalam konferensi persnya menyatakan, "Kami
telah menangkap pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan
informasi lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian. Tindakan kekerasan
tidak dapat diterima dalam masyarakat kita, dan hukum akan ditegakkan."
Pihak
kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara
damai dan menghindari penggunaan kekerasan. Kasus ini masih dalam tahap
penyelidikan, dan pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku.