Tanggal: 16 Januari 2024
Mojokerto - Kontroversi muncul di Mojokerto setelah terpasangnya baliho pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) di depan Pos Polisi di Jalan Pahlawan. Kejadian ini membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat mengecam tindakan tersebut dan meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Baliho tersebut menampilkan pasangan Capres-Cawapres dengan jelas dan terlihat cukup besar, ditempatkan di depan Pos Polisi yang seharusnya bersifat netral dan tidak terlibat dalam urusan politik praktis. Masyarakat setempat menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran etika dan mencurigai kemungkinan keterlibatan oknum di kepolisian setempat.
Bawaslu Mojokerto segera merespon dengan menyatakan bahwa penggunaan fasilitas publik, terutama pos polisi, untuk kepentingan kampanye politik merupakan pelanggaran aturan yang serius. Ketua Bawaslu Mojokerto, Ibu Siti Rahayu, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya menjaga netralitas institusi kepolisian dalam proses demokrasi.
Polda Jatim pun langsung merespons tuntutan Bawaslu. Kepala Polda Jatim, Irjen (Inspektur Jenderal) Budi Waseso, menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa langkah-langkah tegas akan diambil untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. "Kami akan memastikan bahwa kepolisian tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," kata Irjen Budi Waseso.
Masyarakat Mojokerto dan sekitarnya mengharapkan agar insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga netralitas institusi publik, terutama di tengah masa kampanye politik.