Bawaslu Sidoarjo Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo di Balai Desa

 

Sidoarjo, 6 Januari 2024 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo saat ini tengah menginvestigasi dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan kader Partai Gerindra, Prabowo, di Balai Desa setempat.

Pada Senin (6 Januari 2024), Bawaslu Sidoarjo menerima laporan terkait kegiatan kampanye yang diduga melanggar aturan yang ditetapkan dalam peraturan pemilu. Laporan tersebut menyoroti kegiatan kampanye yang dilaksanakan di Balai Desa, yang disinyalir melibatkan Prabowo, kader dari Partai Gerindra yang ikut serta dalam kontestasi pemilihan di daerah tersebut.

Sesuai dengan peraturan pemilihan, setiap kampanye harus mematuhi aturan yang ketat, termasuk pembatasan waktu dan lokasi. Bawaslu Sidoarjo berkomitmen untuk memastikan integritas dan keadilan pemilihan di wilayahnya, dan oleh karena itu, mereka segera merespons laporan tersebut dengan membuka penyelidikan mendalam.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Ahmad Syafii, dalam konferensi persnya menyatakan, "Kami mengambil laporan ini dengan serius dan kami akan melakukan penyelidikan yang transparan dan obyektif. Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan pemilu demi menjaga keadilan dan integritas proses pemilihan di Kabupaten Sidoarjo."

Saat ini, Bawaslu Sidoarjo telah membentuk tim penyelidik khusus yang akan mengumpulkan bukti dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait untuk memahami sepenuhnya kronologi kejadian. Pihak Bawaslu juga mengajak masyarakat setempat yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran kampanye ini untuk berpartisipasi dan memberikan keterangan.

Pihak Bawaslu berjanji akan memberikan update secara berkala terkait perkembangan penyelidikan ini dan menjamin transparansi dalam prosesnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya pada lembaga pengawas pemilu untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran kampanye ini dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler