Guru Ngaji di Mojokerto Ditangkap karena Diduga Cabuli 4 Remaja Sejak 2020

 


Mojokerto Tanggal: 20 Januari 2024 - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang masyarakat, kali ini melibatkan seorang guru ngaji di Mojokerto. Pada hari ini, polisi berhasil menangkap tersangka yang diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap empat remaja sejak tahun 2020.

Kapolres Mojokerto, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agus Supriyanto, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa pelaku, seorang guru ngaji berusia 45 tahun, telah melakukan aksi cabul terhadap empat remaja yang menjadi muridnya. Keempat remaja tersebut diketahui berusia antara 14 hingga 16 tahun.

"Pelaku telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap keempat remaja sejak tahun 2020. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melapor ke pihak kepolisian," ungkap Kombes Pol Agus Supriyanto.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menangkap pelaku. Guru ngaji tersebut ditangkap di tempat tinggalnya tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi dan memonitor aktivitas anak-anak mereka. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau menduga adanya tindakan pelecehan seksual agar tindakan hukum dapat segera diambil.

Pelaku akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti apabila terdapat informasi tambahan terkait tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler