Kasus Perampokan di Mojoagung: Polres Jombang Terima Pelimpahan dari Polsek Mojoagung
AKP Imam Mujali, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jombang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus perampokan yang terjadi di Mojoagung dari Polsek setempat.
"Kami baru saja menerima pelimpahan kasus ini dari Polsek Mojoagung. Saat ini, kami akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana atau tidak. Proses ini masih berlangsung," kata AKP Imam Mujali.
Kejadian ini bermula ketika Joko dan Arifudin pergi ke sebuah pondok pesantren di sekitar Desa Murukan, Mojoagung, Jombang. Mereka diantar oleh seorang pria asal Surabaya yang mengaku bernama Ali, menggunakan mobil Honda Jazz. Namun, saat melintas di perbatasan antara Desa Murukan dan Desa Bejijong pada Senin (22/1) sekitar pukul 18.30 WIB, mobil mereka dihadang oleh sebuah kendaraan yang tidak dapat diidentifikasi karena kondisi lokasi yang gelap.
Menurut keterangan Joko, ada enam orang perampok yang menyerang mereka. Dua di antaranya mengancam dengan pistol. Para pelaku berhasil merampas tas ransel berisi uang Rp 250 juta yang dibawa Joko dan tas kecil berisi uang Rp 100 juta milik Arifudin.
Tak hanya itu, dompet dan ponsel milik Joko dan Arifudin juga ikut dirampas, begitu pula kunci mobil milik Joko. Setelah aksi perampokan tersebut, para pelaku kabur ke utara, menuju arah Desa Kejagan, Trowulan, Mojokerto, bersama Ali yang juga melarikan diri.