Misteri Keberadaan Gus Muhdlor Usai KPK Obok-obok Sidoarjo, Absen Acara KPU

 

Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo telah menggelar simulasi pemungutan, perhitungan, dan penggunaan sistem rekap Pemilu 2024. Meskipun telah diundang, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak hadir dalam acara tersebut dan diwakilkan oleh Kepala Bakesbangpol. Keberadaan Bupati Sidoarjo menjadi misteri sejak kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang melibatkannya.

Pihak KPU Sidoarjo mengundang secara resmi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam acara simulasi pemilu tersebut. Ketua KPU M Iskak menjelaskan bahwa undangan telah dikirimkan secara resmi, tetapi Bupati tidak hadir dan diwakilkan oleh Kepala Bakesbangpol.

"Kami telah mengundang secara resmi Bupati Sidoarjo di acara ini. Tapi beliau tidak hadir dalam acara ini, diwakilkan oleh Kepala Bakesbangpol," kata Iskak kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo Subandi juga mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan Bupati Muhdlor. Dia menyatakan bahwa kegiatan upacara bendera pada Rabu (31/1/2024) di Alun-alun menjadi kesempatan untuk mengetahui keberadaannya.

"Saya sendiri banyak kesibukan, jadi tidak mengetahui secara pasti keberadaan beliau," ujar Subandi melalui sambungan telepon.

Pantauan detikJatim, Pendopo Delta Wibawa dan rumah dinas Bupati Sidoarjo terlihat sepi, hanya petugas dari Satpol PP yang menjaga. Kehilangan Bupati Sidoarjo ini menambah tanda tanya apakah berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak untuk ASN BPPD Sidoarjo.

KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi di Sidoarjo dan mengamankan 11 orang terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak. Bupati Sidoarjo tidak ditemukan saat OTT, dan hingga saat ini keberadaannya tetap misterius. Terdapat dugaan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan pemotongan insentif yang diduga untuk memenuhi kebutuhan Kepala BPPD Ari Suryono dan Bupati Gus Muhdlor.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menetapkan Siska Wati, Kepala Sub Bagian di BPPD Sidoarjo, sebagai tersangka. Meskipun terdapat dugaan bahwa Siska hanya sebagai eksekutor pemotongan insentif, namun hal tersebut terus diusut oleh KPK. Keberadaan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono, juga tidak diketahui sejak OTT dilakukan.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler