Pelaku Penganiaya Warga Mojokerto dengan Palu Ditangkap, Penyelidikan Terus Dilakukan

 


Mojokerto, 31 Januari 2024 - Kepolisian setempat berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap warga di Mojokerto yang menggunakan palu sebagai senjata. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di masyarakat setempat, namun berkat kerja keras aparat kepolisian, tersangka berhasil ditangkap pada hari ini.

Kapolres Mojokerto, AKBP Satrio Wibowo, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pelaku yang diketahui berinisial R, 25 tahun, berhasil diamankan di sebuah tempat persembunyiannya di sekitar wilayah Mojokerto pada pukul 09.00 pagi tadi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terhadap pelaku.

"Pelaku ini telah meresahkan masyarakat dengan perbuatannya yang amat tidak terpuji. Kami bersyukur bahwa operasi penangkapan berjalan lancar tanpa ada korban tambahan," ujar Kapolres.

Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 28 Januari lalu di daerah perumahan warga. Seorang warga yang menjadi korban mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Kapolres menjelaskan bahwa motif dari aksi penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tersangka untuk mengungkapkan alasan di balik perbuatannya.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan berupaya secepat mungkin membawa kasus ini ke ranah peradilan agar keadilan dapat ditegakkan," tambah Kapolres.

Masyarakat di Mojokerto pun diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan kepada aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Kepolisian juga mengimbau agar warga yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler