Mojokerto, 31 Januari 2024 - Kepolisian setempat berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap warga di Mojokerto yang menggunakan palu sebagai senjata. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di masyarakat setempat, namun berkat kerja keras aparat kepolisian, tersangka berhasil ditangkap pada hari ini.
Kapolres
Mojokerto, AKBP Satrio Wibowo, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa
pelaku yang diketahui berinisial R, 25 tahun, berhasil diamankan di sebuah
tempat persembunyiannya di sekitar wilayah Mojokerto pada pukul 09.00 pagi
tadi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan
bukti-bukti yang kuat terhadap pelaku.
"Pelaku
ini telah meresahkan masyarakat dengan perbuatannya yang amat tidak terpuji.
Kami bersyukur bahwa operasi penangkapan berjalan lancar tanpa ada korban
tambahan," ujar Kapolres.
Diketahui,
peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 28 Januari lalu di daerah
perumahan warga. Seorang warga yang menjadi korban mengalami luka serius dan
saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Kapolres
menjelaskan bahwa motif dari aksi penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan
lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh
terhadap tersangka untuk mengungkapkan alasan di balik perbuatannya.
"Saat
ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum
lebih lanjut. Kami akan berupaya secepat mungkin membawa kasus ini ke ranah
peradilan agar keadilan dapat ditegakkan," tambah Kapolres.
Masyarakat
di Mojokerto pun diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan kepada aparat
kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Kepolisian juga mengimbau agar warga
yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkan kepada pihak
berwajib.