Surabaya, 4 Januari 2024 - Pemerintah Kota Surabaya memberikan peringatan kepada para peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tidak menitipkan Kartu Keluarga (KK) kepada pihak manapun. Hal ini disampaikan sebagai upaya mencegah potensi manipulasi dan memastikan proses PPDB berjalan dengan transparan dan adil.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya sangat memperhatikan integritas dan keadilan dalam proses PPDB. "Kami ingin memastikan bahwa setiap calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan tanpa adanya praktik-praktik yang tidak etis," ujar Cak Eri.
Menitipkan KK kepada pihak tertentu, seperti calo atau pihak yang tidak berwenang, dapat membuka peluang terjadinya permainan dalam pengalokasian tempat di sekolah-sekolah favorit. Praktik tersebut merugikan bagi orang tua dan calon siswa yang berusaha memenuhi syarat-syarat PPDB dengan benar.
Eri Cahyadi menekankan bahwa seluruh informasi dan dokumen yang diperlukan untuk PPDB harus diserahkan langsung oleh orang tua atau wali siswa ke pihak sekolah yang bersangkutan. "Kami sudah menyediakan sistem yang transparan dan efisien untuk mengumpulkan dokumen-dokumen tersebut. Tidak ada alasan untuk menitipkan kepada pihak lain," tambahnya.
Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga. Oleh karena itu, menjaga keadilan dalam PPDB menjadi prioritas utama. "Kami mengimbau seluruh masyarakat Surabaya untuk bersama-sama mendukung kelancaran dan kejujuran dalam proses PPDB ini," sambung Eri Cahyadi.
Adapun bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran atau manipulasi dalam PPDB, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan memberikan