Sidoarjo, 13 Januari 2024 - Polemik terkait biaya pemindahan tiang listrik di wilayah Sidoarjo menuai perhatian setelah PLN memberikan penjelasan resmi terkait pemberlakuan tarif sebesar Rp 11 juta kepada warga yang terkena dampak pemindahan infrastruktur tersebut.
Dalam
keterangan pers yang disampaikan oleh PLN, disebutkan bahwa biaya tersebut
sebagian besar berkaitan dengan proses teknis dan penggantian material yang
diperlukan agar pemindahan tiang listrik dapat dilakukan dengan aman dan
efisien. Menurut PLN, penentuan tarif tersebut juga mempertimbangkan aspek
keselamatan serta kepatuhan terhadap standar regulasi yang berlaku.
"Biaya
sejumlah Rp 11 juta yang dikenakan kepada warga Sidoarjo yang terdampak
pemindahan tiang listrik mencakup pembebasan lahan, penggantian tiang listrik,
pemindahan instalasi listrik, serta biaya administrasi lainnya. Semua ini
dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang telah
ditetapkan," ungkap juru bicara PLN, Budi Santoso, dalam konferensi pers.
Pihak
PLN juga menekankan bahwa pemindahan tiang listrik ini merupakan bagian dari
upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan keandalan
pasokan listrik di wilayah tersebut. Meskipun memahami kekhawatiran warga
terkait beban biaya yang harus ditanggung, PLN menegaskan bahwa langkah ini
merupakan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan infrastruktur listrik di
Sidoarjo.
Warga
setempat berharap agar pemerintah dan PLN dapat mencari solusi yang lebih
terjangkau bagi masyarakat yang terkena dampak pemindahan tiang listrik.
Pemerintah daerah juga diharapkan turut berperan aktif dalam merundingkan
solusi yang adil dan berkelanjutan untuk masyarakat Sidoarjo.