Mojokerto - Bus pariwisata dengan nomor polisi AB 7072 KN, yang mengalami kecelakaan setelah bertabrakan dengan dump truk tronton di Jalan Raya Desa Kemangi, Bungah, Gresik, dikelola oleh PO Bagas Putra, Mojokerto. Rupanya, bus tersebut dibeli dalam kondisi bekas dari PO Tividi pada tahun 2020, dan telah beroperasi selama 3 sampai 4 tahun sebelum kecelakaan tragis itu terjadi.
Pegawai PO Bagas Putra, Rendi (30), menjelaskan bahwa mereka memeroleh bus nopol AB 7072 KN dari PO Tividi, dan pada saat pembelian, bus tersebut sudah merupakan kendaraan bekas. "Memang belinya dari PO sana (Tividi). Bisa dikatakan bekas, saya belinya belum ada satu tahun dari kondisi barunya," ujar Rendi saat dihubungi detikJatim, Senin (29/1/2024).
Rendi menambahkan bahwa sebelum mengangkut rombongan ziarah Wali Lima asal Dusun Jetak, Desa Karangjati, Pandaan, Pasuruan, bus itu diperiksa untuk memastikan kondisi laik jalan. Sebelum berangkat, pihaknya rutin melakukan pengecekan dan memastikan bahwa armada dalam kondisi baik. Meski begitu, Rendi menyatakan bahwa dia belum mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Menanggapi tragedi tersebut, Rendi menyampaikan duka cita dan permohonan maaf dari PO Bagas Putra kepada keluarga korban. "Kami mohon maaf atas kejadian di Gresik. Dari PO saat ini baru bisa meminta maaf dan berbelasungkawa," ungkapnya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 21.50 WIB, ketika bus pariwisata AB 7072 KN menabrak dump truk tronton di Jalan Raya Desa Kemangi. Akibat kejadian itu, bus sarat muatan rombongan ziarah Wali Lima mengalami kerusakan parah dan menyebabkan 5 penumpang tewas. Kecelakaan terjadi saat bus dalam perjalanan pulang ke Pasuruan dari makam Sunan Bonang di Tuban. Diduga sopir bus kurang konsentrasi karena kelelahan dan mengantuk sehingga menabrak dump truk tronton.