Surabaya, 20 Januari
2024 - Sembilan
narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya atas kasus
terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Kejadian ini terjadi dalam sebuah acara resmi di lapas tersebut, yang
dihadiri oleh petugas keamanan, pejabat pemasyarakatan, dan pihak terkait
lainnya.
Sebagai
langkah untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap keamanan dan kedamaian di
Indonesia, sembilan narapidana tersebut menggelar acara yang diawasi ketat oleh
petugas keamanan. Mereka memberikan ikrar setia kepada NKRI dengan mengangkat
tangan kanan dan membacakan sumpah setia.
Pernyataan
ikrar setia ini disambut baik oleh pihak berwenang dan dianggap sebagai langkah
positif dalam upaya deradikalisasi di dalam sistem penjara. Lapas Surabaya
telah melakukan sejumlah program rehabilitasi dan deradikalisasi untuk
memastikan bahwa narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme dapat kembali
ke masyarakat sebagai individu yang tidak membahayakan.
Kepala
Lapas Surabaya, Bambang Susanto, menyampaikan harapannya bahwa ikrar setia ini
bukan hanya sekadar simbolis, tetapi juga menjadi landasan untuk perubahan
nyata dalam perilaku dan pandangan hidup para narapidana. "Kami
berkomitmen untuk terus menjalankan program-program rehabilitasi yang efektif
guna menciptakan atmosfer positif di dalam lembaga pemasyarakatan ini," ujarnya.
Pemerintah dan lembaga terkait terus mengupayakan berbagai strategi untuk mengatasi ancaman terorisme, termasuk upaya-upaya rehabilitasi di dalam penjara. Meskipun tantangan tetap besar, langkah-langkah seperti ikrar setia ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menjaga keamanan dan stabilitas negara.