"Sembilan Napi Kasus Terorisme di Lapas Surabaya Ucapkan Ikrar Setia NKRI"



Surabaya, 20 Januari 2024 - Sembilan narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya atas kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kejadian ini terjadi dalam sebuah acara resmi di lapas tersebut, yang dihadiri oleh petugas keamanan, pejabat pemasyarakatan, dan pihak terkait lainnya.

Sebagai langkah untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap keamanan dan kedamaian di Indonesia, sembilan narapidana tersebut menggelar acara yang diawasi ketat oleh petugas keamanan. Mereka memberikan ikrar setia kepada NKRI dengan mengangkat tangan kanan dan membacakan sumpah setia.

Pernyataan ikrar setia ini disambut baik oleh pihak berwenang dan dianggap sebagai langkah positif dalam upaya deradikalisasi di dalam sistem penjara. Lapas Surabaya telah melakukan sejumlah program rehabilitasi dan deradikalisasi untuk memastikan bahwa narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang tidak membahayakan.

Kepala Lapas Surabaya, Bambang Susanto, menyampaikan harapannya bahwa ikrar setia ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi juga menjadi landasan untuk perubahan nyata dalam perilaku dan pandangan hidup para narapidana. "Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program-program rehabilitasi yang efektif guna menciptakan atmosfer positif di dalam lembaga pemasyarakatan ini," ujarnya.

Pemerintah dan lembaga terkait terus mengupayakan berbagai strategi untuk mengatasi ancaman terorisme, termasuk upaya-upaya rehabilitasi di dalam penjara. Meskipun tantangan tetap besar, langkah-langkah seperti ikrar setia ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menjaga keamanan dan stabilitas negara. 

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler