Tanggapan Bupati Sidoarjo Usai Kepala BPPD dan ASN Terjaring OTT KPK

 


Sidoarjo - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sidoarjo yang melibatkan 10 orang terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi mendapatkan tanggapan dari Bupati Ahmad Muhdlor Ali. Ia memastikan bahwa pelayanan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo tidak akan terganggu oleh proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK.

"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," ujar Muhdlor dalam keterangannya yang diterima detikJatim, Sabtu (27/1/2024).

Bupati juga menyatakan bahwa terkait dengan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala BPPD yang diamankan oleh KPK, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan. Muhdlor menyampaikan keyakinannya pada KPK sebagai lembaga antirasuah dan mengakui bahwa KPK menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ujar Muhdlor.

Walaupun begitu, Bupati mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa saja ASN yang diamankan oleh KPK. Namun, ia menegaskan dukungan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Sidoarjo.

"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," tandas Muhdlor.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Sidoarjo pada Kamis (25/1) terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi di BPPD. Setelah OTT, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor BPPD.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler