Insiden
tragis ini terungkap saat seorang warga yang sedang mencari barang bekas di
sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Sambikerep menemukan bayi
perempuan yang baru lahir. Warga tersebut segera melaporkan penemuan mengerikan
tersebut kepada pihak berwajib.
Kepolisian
segera turun ke lokasi untuk menyelidiki kasus ini. "Kami saat ini tengah
melakukan penyelidikan intensif terkait pembuangan bayi ini. Kasus seperti ini
membutuhkan penanganan serius dan kami berkomitmen untuk membawa pelaku ke
gereja," ujar Kombes Pol. I Made Arnawa, Kepala Kepolisian Resor Surabaya,
dalam konferensi pers di markas polisi.
Belum
diketahui dengan pasti siapa orang tua bayi tersebut atau apa motif di balik
tindakan mengerikan ini. Namun, polisi mencoba mengumpulkan bukti dan
melibatkan masyarakat setempat dalam upaya mengidentifikasi dan menangkap
pelaku pembuangan bayi ini.
"Kami
menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk
segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kerjasama dari masyarakat sangat
diperlukan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili," tambah Kombes
Pol. I Made Arnawa.
Kejadian
ini juga memicu seruan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penanganan
kasus pembuangan bayi dan perlindungan hak-hak anak. Organisasi non-pemerintah
dan lembaga perlindungan anak di Surabaya berharap agar kejadian ini menjadi
momentum untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kehidupan
anak-anak dan memberikan dukungan kepada ibu-ibu yang menghadapi kesulitan.
Pemerintah
setempat juga diharapkan untuk meningkatkan akses kepada fasilitas kesehatan
dan memberikan dukungan sosial kepada keluarga yang membutuhkan, guna mencegah
kejadian serupa terulang di masa mendatang. Kasus ini menjadi cambuk keras bagi
masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama berperan aktif dalam melindungi
anak-anak dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.