Surabaya, 18 April 2024 - Pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang, Pemerintah Kota Surabaya mengumumkan kebijakan baru terkait kerja fleksibel. Sebanyak 10 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya diberikan opsi untuk bekerja dari rumah (WFH), sebagai langkah pencegahan penyebaran virus dan untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Menanggapi kebijakan tersebut, Walikota Surabaya, Bapak Tri Rismaharini, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional pemerintah sambil tetap memperhatikan kesejahteraan dan keamanan pegawai. "Kesehatan dan keselamatan pegawai merupakan prioritas utama kami. Dengan memberikan opsi WFH, kami berharap dapat mengurangi risiko penularan virus di lingkungan kantor," ujar Walikota.
Meskipun kebijakan ini hanya berlaku untuk sebagian kecil pegawai, namun Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. "Kami telah mengatur rotasi dan pembagian tugas dengan cermat sehingga semua pekerjaan tetap dapat dilaksanakan secara efisien," tambahnya.
Kebijakan WFH ini juga didukung oleh serangkaian protokol kesehatan yang ketat, termasuk penggunaan masker, jaga jarak, dan sanitasi yang rutin di lingkungan kantor. Pemerintah Kota Surabaya berharap langkah-langkah ini dapat membantu mencegah penyebaran virus dan melindungi kesehatan pegawai serta masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Pemerintah Kota Surabaya dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam menerapkan kerja fleksibel demi menjaga kesehatan dan produktivitas para pegawai.