Surabaya, 24 April 2024 - Otoritas penegak hukum sedang menyelidiki sebuah agen jasa tur yang berbasis di Surabaya setelah menerima sejumlah laporan dari para pelanggan yang mengklaim menjadi korban penipuan. Penyelidikan ini dipicu oleh kerugian total mencapai Rp 166 juta yang dilaporkan oleh para klien yang merasa dirugikan.
Menurut pernyataan yang diterima dari pihak berwenang, sejumlah pelanggan telah mengajukan keluhan terkait dengan jasa tur yang mereka beli dari agen tersebut. Para pelapor menyebutkan bahwa mereka telah membayar sejumlah uang untuk tur yang tidak pernah terlaksana atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Kerugian finansial akibat dugaan penipuan ini diperkirakan mencapai total Rp 166 juta. Para korban yang merasa dirugikan telah mengajukan laporan ke polisi, dan penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik klaim-klaim tersebut.
Saat ini, pihak berwenang telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih jasa tur dan selalu memverifikasi keaslian dan reputasi agen perjalanan sebelum melakukan pembayaran. Mereka juga mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang terkait.
Pihak agen perjalanan yang diduga terlibat dalam kasus ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan penipuan yang dialamatkan kepada mereka. Namun, mereka dijadwalkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyelidik dalam waktu dekat.
Situasi ini menciptakan kekhawatiran di kalangan komunitas wisatawan lokal, yang menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam industri pariwisata. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan langkah-langkah preventif diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.