Tragedi di Surabaya: Pria Tewas Dihajar oleh Mantan Satpam dalam Dendam Lama

 


Surabaya - Dendam lama yang disimpan Zakaria, seorang pria berusia 37 tahun, berujung pada tragedi pembunuhan yang mengguncang warga Surabaya. Kejadian tersebut terjadi saat Zakaria melintas di pintu masuk gapura Jalan Kejawen Putih Tambak, Surabaya, dan bertemu dengan Sutomo, mantan satpam yang dikatakan telah berselingkuh dengan mantan istrinya.

Mata Zakaria dipenuhi dendam saat melihat Sutomo naik motor dari kejauhan. Kenangan akan rumah tangganya yang hancur karena perselingkuhan Sutomo dengan mantan istrinya memicu emosinya.

Tanpa ampun, Zakaria menghentikan motor yang dikendarai Sutomo dan memulai pertengkaran sengit di depan gang. Keduanya saling berhadapan, dengan Zakaria yang mempertanyakan ulang tindakan Sutomo yang dinilainya sebagai pengkhianat.

Dalam kemarahannya, Zakaria mengambil potongan besi dan memukulkan ke tubuh Sutomo berkali-kali, diikuti dengan tendangan dan hujaman pisau ke tubuh korban. Aksi kekerasan itu berlangsung hingga dua warga setempat mencoba untuk melerai, namun sudah terlambat. Sutomo, yang berlumuran darah, dilarikan ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Setelah kejadian tragis itu, Zakaria melarikan diri, tetapi polisi melakukan pengejaran terhadapnya. Setelah berpindah-pindah tempat bersembunyi, Zakaria akhirnya ditangkap pada Minggu, 4 November 2020, di daerah Tengkel, Bangkalan.

Kapolsek Mulyorejo, Enny Prihatin Rustam, membenarkan motif pembunuhan tersebut adalah dendam lama Zakaria terhadap Sutomo yang dinilainya telah merusak rumah tangganya. Zakaria dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dan pada Kamis, 18 Maret 2021, ia divonis 8 tahun dan 9 bulan penjara oleh hakim ketua Widiarso, meskipun lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler