Sidoarjo, 11 Mei 2024 - Otoritas keamanan berhasil mengamankan 26 remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas geng di Sidoarjo. Penangkapan ini dilakukan dalam upaya memerangi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Selain penangkapan remaja tersebut, otoritas juga berhasil menyita 10 senjata tajam yang diduga digunakan dalam kegiatan kriminal.
Dalam operasi gabungan antara kepolisian dan aparat keamanan lainnya, sebanyak 26 remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas geng di Sidoarjo berhasil ditangkap. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan untuk memerangi kejahatan jalanan yang semakin merajalela di beberapa wilayah.
Kepala Kepolisian Sidoarjo, Inspektur Jenderal Budi Santoso, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah serius dalam menekan aktivitas geng yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminalitas, terutama yang dilakukan oleh para remaja," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers setelah penangkapan.
Selain penangkapan remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas geng, otoritas juga berhasil menyita 10 senjata tajam yang diduga digunakan dalam kegiatan kriminal. Penyitaan senjata ini diharapkan dapat mengurangi potensi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Para remaja yang ditangkap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan peran dan tingkat keterlibatan mereka dalam kegiatan kriminal. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya jaringan atau individu lain yang terlibat dalam kegiatan geng di wilayah tersebut.