Surabaya, 15 Mei 2024 - Seorang oknum anggota Polsek Sukomanunggal dilaporkan ke pihak berwenang atas dugaan penggelapan motor milik teman wanitanya. Laporan ini mencuat setelah korban, sebut saja Bunga (27), merasa dirugikan dan mencari keadilan.
Bunga mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika dirinya meminjamkan motor kepada oknum polisi yang berinisial A (34) pada awal April lalu. "Awalnya dia meminjam motor dengan alasan untuk keperluan mendesak. Karena kami sudah saling kenal dan saya mempercayainya, saya tidak ragu untuk meminjamkannya," ujar Bunga saat ditemui di kediamannya.
Namun, seiring berjalannya waktu, motor yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan. Bunga yang merasa curiga kemudian mencoba menghubungi A, tetapi tidak mendapat respons yang memuaskan. "Saya sudah mencoba menghubunginya berkali-kali, tetapi dia selalu menghindar dan memberikan alasan yang tidak jelas," tambahnya.
Setelah merasa putus asa, Bunga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Sukomanunggal. "Saya hanya ingin motor saya kembali. Saya berharap pihak kepolisian dapat bertindak adil dalam menangani kasus ini," kata Bunga dengan penuh harap.
Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan ini secara objektif. "Kami tidak akan menolerir tindakan indisipliner dari anggota kami. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik oleh anggota kepolisian yang mencoreng citra institusi. Publik berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku jika terbukti bersalah.
Penyelidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan kesaksian dari berbagai pihak. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya, meskipun dengan orang yang dikenal.
Berita ini akan terus dipantau dan diperbarui sesuai dengan perkembangan kasus yang terjadi. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.