Mojokerto, 18 Mei 2024 — Pemerintah Kota Mojokerto mengumumkan bahwa kegiatan study tour di wilayahnya tidak dilarang, namun harus mematuhi sejumlah persyaratan ketat demi menjaga keamanan dan kesehatan peserta di tengah situasi pandemi yang masih berlangsung. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan konsultasi dengan ahli kesehatan serta pihak terkait lainnya.
Wali Kota Mojokerto, Ibu Anna Muawanah, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, menyampaikan bahwa pihaknya memahami pentingnya kegiatan study tour bagi perkembangan pengetahuan dan pengalaman siswa. Namun, beliau menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah dan penyelenggara study tour antara lain:
Protokol Kesehatan Ketat: Seluruh peserta dan panitia wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan secara berkala, dan menjaga jarak sosial.
Jumlah Peserta Terbatas: Pembatasan jumlah peserta diberlakukan untuk menghindari kerumunan. Setiap rombongan tidak boleh melebihi 50 orang, termasuk guru pendamping dan panitia.
Vaksinasi dan Tes Kesehatan: Seluruh peserta wajib menunjukkan bukti vaksinasi dan hasil tes negatif COVID-19 yang diambil maksimal 48 jam sebelum keberangkatan.
Lokasi yang Aman: Study tour hanya diperbolehkan mengunjungi tempat-tempat wisata yang telah mendapatkan sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pendaftaran dan Pelaporan: Setiap kegiatan study tour harus didaftarkan dan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Mojokerto minimal satu minggu sebelum pelaksanaan untuk mendapatkan izin resmi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Dr. Rudi Setiawan, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan study tour ini. "Kami akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk memastikan bahwa setiap kegiatan study tour berlangsung sesuai dengan protokol yang ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, izin akan dicabut dan kegiatan akan dihentikan."
Pengumuman ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa yang merasa lebih tenang dengan adanya aturan yang jelas dan ketat. Salah satu orang tua siswa, Bapak Agus, mengungkapkan, "Kami mendukung keputusan ini karena pendidikan anak tetap penting, namun kesehatan mereka lebih utama. Dengan adanya aturan ini, kami yakin anak-anak bisa belajar dan berwisata dengan aman."
Dengan keputusan ini, diharapkan kegiatan study tour di Mojokerto dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan aspek kesehatan dan keselamatan. Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus memantau situasi dan menyesuaikan kebijakan sesuai perkembangan kondisi pandemi.