Mojokerto, 30 Juli 2024 - Polisi Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi dengan memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci nyantol di kendaraan. Kedua pelaku yang berinisial AS (27) dan BR (30) ditangkap di dua lokasi berbeda setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Kapolres Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono, mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah lama menjadi target operasi karena sering beraksi di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. “Mereka berdua ini sudah sangat meresahkan warga. Dalam sebulan terakhir saja, ada beberapa laporan kehilangan motor dengan modus yang sama, yakni kunci yang masih menempel di motor,” ujar AKBP Sigit.
Penangkapan AS dilakukan di rumahnya di Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Sementara itu, BR ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Trowulan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah kunci T yang biasa digunakan untuk merusak kunci motor.
Modus operandi yang digunakan kedua pelaku cukup sederhana namun efektif. Mereka berkeliling mencari motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih menempel. Setelah menemukan target, mereka dengan cepat membawa kabur motor tersebut. “Mereka biasanya beraksi di tempat-tempat ramai seperti pasar dan parkiran minimarket. Kecepatan dan ketelitian mereka dalam melihat peluang menjadi kunci keberhasilan mereka,” tambah AKBP Sigit.
Salah satu korban, Rina (35), warga Desa Bangsal, mengaku sangat lega setelah mendengar kabar penangkapan ini. “Motor saya hilang saat saya berbelanja di pasar. Waktu itu saya memang lupa mencabut kuncinya. Semoga setelah ini tidak ada lagi yang mengalami kejadian seperti saya,” ujarnya.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci nyantol di motor agar kejadian serupa tidak terulang. “Kewaspadaan dan kesadaran dari masyarakat sangat penting dalam mencegah kejahatan seperti ini. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan pencurian,” tutup AKBP Sigit.