Sidoarjo, 3 Juli 2024 — Dua remaja di Sidoarjo kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam aktivitas gangster dan membawa senjata tajam (sajam). Kedua remaja tersebut, berinisial AR (17) dan BK (16), ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa malam (2/7) di kawasan pusat kota Sidoarjo.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan kehadiran sekelompok remaja yang sering berkumpul di daerah tersebut dan diduga terlibat dalam kegiatan kriminal. Kepolisian Resor Sidoarjo segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patroli di lokasi yang dimaksud.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Saat patroli, kami menemukan dua remaja yang membawa senjata tajam," ujar Kapolres Sidoarjo, AKBP M. Hidayat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua bilah senjata tajam dari tangan AR dan BK.
Menurut keterangan polisi, AR dan BK diduga merupakan anggota dari sebuah kelompok gangster yang belakangan ini sering meresahkan masyarakat dengan aksi kekerasan dan intimidasi. “Kami masih mendalami keterlibatan mereka dalam beberapa kasus kriminal yang terjadi belakangan ini di wilayah Sidoarjo,” tambah AKBP M. Hidayat.
Saat ini, kedua remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sidoarjo. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Penetapan status tersangka terhadap AR dan BK ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi remaja lain yang terlibat dalam aktivitas serupa. "Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan kriminal," tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat Sidoarjo. Polres Sidoarjo berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan kelompok gangster yang meresahkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan kejahatan serta terus bekerjasama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sidoarjo.