Sidoarjo, 18 Juli 2024 — Tim Satresnarkoba Polres Sidoarjo berhasil menggulung sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam operasi yang dilakukan selama sepekan terakhir, polisi menyita barang bukti berupa 200 gram sabu-sabu yang siap edar.
Kapolres Sidoarjo, AKBP Dwi Santoso, dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi. "Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif, yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan sembilan tersangka," ujarnya.
Para tersangka yang berhasil diamankan berasal dari berbagai latar belakang, namun memiliki peran yang sama dalam jaringan tersebut, yaitu sebagai kurir dan pengedar. "Mereka bekerja dalam satu jaringan yang terorganisir, dengan tugas masing-masing untuk mengedarkan sabu-sabu di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya," jelas AKBP Dwi Santoso.
Selain menyita sabu-sabu seberat 200 gram, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, termasuk timbangan digital, plastik klip, dan beberapa telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksi kejahatan mereka. "Barang bukti ini sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat," tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sidoarjo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. AKBP Dwi Santoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terus memberantas peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.
Salah satu tersangka, berinisial RM, mengaku terlibat dalam jaringan tersebut karena alasan ekonomi. "Saya terpaksa melakukannya karena butuh uang," ungkap RM saat diinterogasi. Pengakuan ini menambah daftar panjang alasan klasik yang sering digunakan oleh para pelaku narkoba.
Kapolres Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap dan memberantas kejahatan narkoba. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya kegiatan yang berkaitan dengan narkoba," ujarnya.
Para tersangka kini mendekam di tahanan Polres Sidoarjo dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkoba lainnya bahwa kepolisian Sidoarjo tidak akan pernah berhenti memburu para pelaku kejahatan narkoba.