Oknum Guru SMP di Sidoarjo Jadi Tersangka Pelecehan, Istri Buka Suara



Sidoarjo - Kejadian pelecehan seksual yang menimpa beberapa siswi SMP di Sidoarjo menggemparkan masyarakat setempat. Polisi telah menetapkan seorang oknum guru SMP sebagai tersangka utama dalam kasus ini, setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Kepala Kepolisian Resort Sidoarjo, AKBP Darmawan S, mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial RD (45 tahun) telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi di SMP Negeri 3 Sidoarjo," ujar AKBP Darmawan dalam keterangan persnya.

Peristiwa ini terbongkar setelah salah satu korban, seorang siswi berusia 14 tahun, memberanikan diri untuk menceritakan insiden yang dialaminya kepada orang tua. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan RD sebagai tersangka.

Di sisi lain, istri tersangka, yang enggan disebutkan namanya, angkat bicara terkait kasus yang menimpa suaminya. Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan, istri RD menyatakan perasaan kecewanya dan tidak menyangka bahwa suaminya bisa terlibat dalam kasus sedemikian serius.

"Saya sangat terkejut dan tidak percaya. Suami saya adalah orang yang baik dan saya tidak pernah menduga dia akan melakukan hal seperti ini," ujar istri RD sambil menangis.

Istri RD juga menambahkan bahwa mereka telah menikah selama 20 tahun dan tidak pernah ada tanda-tanda bahwa suaminya memiliki perilaku yang mencurigakan atau berbahaya. "Saya mohon maaf kepada para korban dan keluarganya atas apa yang telah terjadi. Kami akan menghadapi proses hukum ini dengan sungguh-sungguh," tambahnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi lebih jauh sebelum ada keputusan hukum yang final dari pengadilan.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler