Sidoarjo, 16 Juli 2024 — Sebuah jaringan penambang chip judi online di kawasan Waru, Sidoarjo, terungkap telah beroperasi sejak tahun 2022. Kegiatan ilegal ini berhasil diungkap oleh kepolisian setempat setelah adanya laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di daerah tersebut.
Kepolisian Resor Sidoarjo berhasil menggerebek lokasi pada Senin malam (15/07). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah perangkat komputer dan alat komunikasi canggih yang digunakan untuk menambang chip judi online. Penambangan chip judi online ini diketahui beroperasi selama 24 jam nonstop dengan melibatkan beberapa orang yang bertugas secara bergiliran.
Kapolres Sidoarjo, AKBP Indra Setiawan, menjelaskan bahwa penambang chip ini memanfaatkan jaringan internet untuk menghasilkan chip yang kemudian dijual ke berbagai situs judi online. "Mereka beroperasi secara profesional dan terorganisir dengan baik. Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan ini, termasuk pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.
Menurut keterangan awal, kegiatan ini telah menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Diperkirakan, setiap bulan mereka bisa mengumpulkan hingga puluhan juta rupiah dari penjualan chip judi online tersebut. "Ini tentunya sangat merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Kami akan terus mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini," tambah AKBP Indra Setiawan.
Selain menangkap beberapa tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 unit komputer, 15 telepon genggam, dan beberapa buku catatan yang berisi rincian transaksi penjualan chip. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang ITE dan perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Warga sekitar yang mengetahui penggerebekan tersebut merasa lega. "Kami sudah lama curiga dengan aktivitas di rumah itu, karena selalu ramai orang keluar masuk, terutama pada malam hari. Syukurlah akhirnya polisi bertindak," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pengungkapan jaringan penambang chip judi online ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di Sidoarjo. Kepolisian setempat berjanji akan terus memantau dan menindak tegas setiap bentuk aktivitas ilegal, terutama yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau untuk selalu melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.