Sidoarjo, 3 Juli 2024 — Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Buduran, Sidoarjo, akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Tersangka, berinisial KH (50), diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap beberapa santri di ponpes yang diasuhnya.
Penahanan KH dilakukan oleh kepolisian setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif. Kasus ini mencuat setelah salah satu santri memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat KH kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua santri segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Kami menerima laporan dari orang tua salah satu korban tentang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, kami menetapkan KH sebagai tersangka dan melakukan penahanan," ujar Kapolres Sidoarjo, AKBP M. Hidayat.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, perbuatan asusila tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir dan melibatkan beberapa korban yang masih di bawah umur. KH menggunakan posisinya sebagai pengasuh ponpes untuk melakukan tindakan tersebut dengan modus memberikan bimbingan khusus kepada para korban.
Para korban, yang sebagian besar merasa takut dan terintimidasi, akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan apa yang mereka alami setelah adanya dorongan dari keluarga dan teman-teman mereka. "Kami berterima kasih kepada para korban dan keluarganya yang berani melaporkan kejadian ini. Tindakan mereka sangat membantu dalam proses penegakan hukum," tambah AKBP M. Hidayat.
KH kini dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain yang belum melapor.
Penahanan KH mendapat perhatian luas dari masyarakat Sidoarjo, terutama komunitas pendidikan dan agama. Banyak pihak yang menyayangkan tindakan tersangka yang merusak citra lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri.
"Kami sangat prihatin dengan kasus ini dan berharap pihak berwajib bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Selain itu, kami juga mengimbau kepada lembaga-lembaga pendidikan untuk lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan para santri," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. "Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak," tutup Kapolres Sidoarjo.