Sidoarjo, 14 Agustus 2024 — Sebuah ledakan hebat terjadi di Dusun Macean RT 15 RW 8, Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung, di sebuah rumah milik Seleman (46) yang diduga menjadi tempat pengoplosan elpiji ilegal. Ledakan tersebut mengakibatkan dua orang pengoplos, Suprayitno (44) warga Sugio, Lamongan, dan Eko Prasetyo (34), mengalami luka bakar serius.
Peristiwa ini terjadi pada dini hari tadi, ketika Suprayitno dan Eko Prasetyo tengah melakukan aktivitas pengoplosan elpiji di dalam rumah kontrakan tersebut. Menurut laporan saksi mata, tiba-tiba terdengar suara ledakan keras diikuti dengan kobaran api yang membakar hampir seluruh bangunan.
"Awalnya kami mendengar suara ledakan yang sangat kuat, kemudian terlihat api besar yang langsung membakar rumah itu," ujar seorang warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian. Warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, dan tak lama kemudian, tim pemadam kebakaran dan ambulans tiba di lokasi.
Kedua korban berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran. Mereka mengalami luka bakar serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pihak kepolisian yang menangani kasus ini menyatakan bahwa ledakan diduga kuat disebabkan oleh kesalahan teknis dalam proses pengoplosan elpiji. “Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, serta untuk memastikan apakah ada jaringan yang lebih besar di balik kejadian ini,” ujar Kapolsek setempat.
Warga sekitar mengaku khawatir dengan kejadian ini, mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas pengoplosan elpiji ilegal di tengah-tengah pemukiman. Mereka berharap pihak berwenang dapat segera mengungkap kasus ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.