Sidoarjo, 23 Agustus 2024 — Sidang kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Jumat ini. Sidang kali ini menghadirkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang akrab disapa Gus Muhdlor, sebagai saksi.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pegawai BPPD melaporkan adanya pemotongan insentif yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan BPPD. Pemotongan tersebut diduga dilakukan tanpa dasar yang jelas dan tidak disertai dengan pemberitahuan resmi kepada para pegawai yang berhak menerima insentif. Akibatnya, para pegawai merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.
Dalam kesaksiannya, Gus Muhdlor menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemotongan insentif yang dilakukan secara tidak sah. "Sebagai Bupati, saya selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Jika memang ada tindakan yang merugikan pegawai, saya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Gus Muhdlor di hadapan majelis hakim.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. "Saya akan memastikan bahwa siapapun yang terbukti bersalah akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Ini adalah bentuk komitmen saya untuk menjaga integritas pemerintahan di Sidoarjo," tambahnya.
Sementara itu, jaksa penuntut umum memaparkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan beberapa pejabat BPPD dalam praktik pemotongan insentif. Bukti tersebut mencakup dokumen-dokumen keuangan serta kesaksian dari beberapa pegawai yang insentifnya dipotong. Jaksa juga menyatakan bahwa kerugian yang dialami oleh para pegawai mencapai ratusan juta rupiah.
Sidang ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis BPPD dalam pengelolaan keuangan daerah. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan sehingga dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Sidang lanjutan akan digelar minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya, termasuk beberapa pejabat BPPD yang diduga terlibat langsung dalam kasus ini. Majelis hakim juga berencana untuk memanggil auditor independen guna memverifikasi laporan keuangan yang menjadi dasar pemotongan insentif tersebut.
Perkembangan kasus ini terus ditunggu oleh masyarakat, khususnya para pegawai yang merasa dirugikan oleh tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparatur pemerintahan di Sidoarjo agar selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.