Surabaya – Kontroversi mewarnai rencana pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan menghadirkan KH Marzuki Mustamar sebagai penceramah di Masjid Al Huda, Tenggumung, Surabaya. Acara yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (28/9/2024) malam ini mendapat penolakan dari sekelompok massa, yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI). Penolakan tersebut semakin viral setelah surat resmi dari FPI beredar di media sosial.
Dalam surat bernomor 02/PS/DPW/ FPI-SURABAYA/ROBI'UL AWWAL 1446 H, FPI menyatakan ketidaksetujuan mereka atas kehadiran KH Marzuki Mustamar sebagai pengisi pengajian. Ketua PWNU Jawa Timur ini dianggap memiliki pandangan yang berbeda dari kelompok tersebut, sehingga memicu penolakan yang menghebohkan di kalangan masyarakat.
Surat tersebut menuai perhatian luas, terutama karena KH Marzuki dikenal sebagai ulama berpengaruh dengan banyak pengikut di kalangan Nahdliyyin. Banyak yang menyayangkan sikap penolakan ini, karena peringatan Maulid Nabi biasanya menjadi momen penuh kebersamaan di kalangan umat Islam, khususnya di Indonesia.
Panitia acara pengajian mengaku terkejut dengan penolakan ini, mengingat persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari. "Kami sudah mempersiapkan acara dengan baik, tapi ternyata ada penolakan dari beberapa kelompok. Kami menghormati aspirasi semua pihak, namun kami berharap bisa tetap menggelar pengajian ini dengan damai," ujar salah satu panitia.
Penolakan ini menimbulkan ketegangan di masyarakat, namun sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Surabaya menyerukan agar perbedaan pandangan dapat dikelola dengan bijaksana. Mereka berharap dialog antar kelompok bisa meredakan suasana dan pengajian Maulid Nabi dapat tetap berlangsung dengan aman dan tertib.
Pihak keamanan kini tengah bersiaga untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak terjadi kerusuhan. Sementara itu, panitia acara masih berdiskusi mengenai langkah selanjutnya, termasuk mencari solusi terbaik untuk menyelenggarakan pengajian dalam suasana damai.
Dialog antar kelompok diharapkan menjadi jalan keluar guna menjaga persatuan umat dan memastikan kelancaran kegiatan keagamaan di kota Surabaya, yang selama ini dikenal dengan semangat toleransi antar warganya.