Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memasuki tahap masa sanggah. Pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi diberi kesempatan menyanggah hasil verifikasi instansi.
Tahapan sanggah berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman yaitu tanggal 20-22 September 2024. Pelamar melakukan proses sanggah melalui akun SSCASN masing-masing. Terdapat alasan yang harus diisi untuk meminta pertimbangan dari verifikator CPNS 2024.
Apakah Ada Peluang Lolos Masa Sanggah CPNS 2024?
Untuk menjawab pertanyaan ini perlu mengetahui aturan yang ditetapkan pada tahapan menyanggah. Dilansir buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, masa sanggah merupakan kesempatan untuk pelamar yang gugur di tahap seleksi administrasi. Sanggahan dilakukan untuk memberikan keterangan terhadap hasil verifikasi instansi yang salah.
Perlu diingat, sanggahan dapat dilakukan jika penyebab kesalahan administrasi berasal dari verifikator dan bukan karena pelamar. Peluang untuk lolos terbuka lebar apabila pelamar mengecek dengan cermat penyebab kesalahan.
Misalnya, terjadi kesalahan pada dokumen KTP yang dinilai tidak sesuai dengan persyaratan. Pelamar bisa mengecek kembali syarat yang diajukan instansi dan mencocokkan dengan unggahan dokumen saat pendaftaran. Jika sesuai, berarti pelamar sudah mengunggah dokumen yang benar dan kesalahan terjadi dari pihak verifikator.
Sehingga bisa dilakukan sanggahan untuk memberitahu instansi mengenai dokumen yang diunggah telah sesuai persyaratan. Untuk melakukan sanggah perlu mengisi alasan yang jelas, benar, realistis dan tidak mengada-ngada.
Bagaimana Aturan Masa Sanggah CPNS 2024
Peluang untuk lolos masa sanggah bisa terjadi apabila hal-hal berikut ini dilakukan:
1. Kesempatan sanggah bisa digunakan apabila hasil seleksi gagal karena kesalahan verifikator instansi yang dilamar.
2. Sanggah tidak bisa digunakan apabila kesalahan seleksi berasal dari pelamar.
3. Tidak diperkenankan mengunggah dokumen baru, menambahkan informasi dan memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
4. Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
5. Jika pelamar diterima, panitia dapat merubah keputusan yang semula TMS menjadi MS atau memenuhi syarat seleksi.
Ketika sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi. Hasil sanggah akan diumumkan pada jadwal yang telah ditentukan oleh panitia seleksi melalui laman instansi yang dipilih atau akun SSCASN.
Kesempatan sanggah yang diberikan BKN hanya tiga hari mulai dari tanggal 20-22 September 2024. Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama waktu yang disediakan maka secara otomatis sistem akan menolak atau tidak menerima sanggahan apapun. Tunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut. Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut:
- Masa Sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 23-29 September 2024
Tahapan Setelah Masa Sanggah
Usai pengumuman pasca sanggah akan dilanjutkan tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun sebelum itu, bagi pelamar yang pernah mengikuti tes SKD tahun 2023 bisa menggunakan nilai pada periode tersebut. Pelamar hanya perlu mengonfirmasi di laman SSCASN untuk menggunakan nilai SKD 2023.
Adapun jadwal tahapan setelah masa sanggah terbaru dari BKN sebagai berikut:
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS TA 2023: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
- Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025