Sidoarjo – Kepolisian Resor Sidoarjo menggandeng para guru dan tenaga pendidik dalam upaya mencegah tindak perundungan di kalangan pelajar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program kepolisian untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan fisik maupun psikologis.
Dalam sebuah sosialisasi yang digelar pada Rabu (26/9), Kapolres Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan bahwa kerja sama dengan pihak sekolah sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi perundungan di usia muda. "Guru memiliki peran strategis dalam memantau perilaku siswa di sekolah, karena mereka adalah orang-orang yang berinteraksi langsung dengan para pelajar setiap hari," ujarnya.
Selain itu, Polres Sidoarjo juga memberikan pelatihan kepada para guru untuk mengenali tanda-tanda awal perundungan serta cara menanganinya secara efektif. Edukasi tentang pentingnya menciptakan budaya anti-bullying di lingkungan sekolah menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut.
"Kami ingin menciptakan kesadaran bahwa perundungan bukan hanya masalah individu, tapi masalah bersama yang memerlukan sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum," tambah Kapolres.
Program ini disambut baik oleh para guru dan kepala sekolah di wilayah Sidoarjo. Menurut mereka, perundungan dapat berdampak buruk pada perkembangan mental dan emosional anak, sehingga pencegahan harus dilakukan secara komprehensif. Salah satu guru yang hadir, Bapak Anang, mengatakan, "Kami merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini, karena kadang perundungan sulit terdeteksi jika tidak ditangani dengan tepat."
Selain sosialisasi di sekolah, polisi juga melibatkan siswa dalam kampanye anti-perundungan melalui berbagai kegiatan edukatif, seperti seminar, diskusi kelompok, dan lomba kreatif. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan siswa tentang pentingnya saling menghargai dan tidak melakukan kekerasan.
Dalam kampanye tersebut, polisi juga mengingatkan pelajar tentang bahaya perundungan siber yang semakin marak seiring meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan remaja. Mereka diimbau untuk bijak dalam bermedia sosial dan melaporkan segala bentuk intimidasi yang dialami atau disaksikan.
Upaya kolaboratif ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Sidoarjo untuk melindungi anak-anak dan remaja dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Dengan melibatkan semua pihak terkait, polisi berharap bisa menekan angka perundungan di sekolah-sekolah dan menciptakan suasana belajar yang aman serta nyaman bagi semua siswa.