Sidang kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Sidoarjo, Gus Muhdlor, kembali menarik perhatian publik. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, saksi kunci Ari Suryono memberikan kesaksian penting yang mengungkap berbagai fakta terkait dugaan korupsi yang mencuat.
Ari Suryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sidoarjo, menceritakan pengalamannya selama bekerja di bawah kepemimpinan Gus Muhdlor. Dalam kesaksiannya, Ari menyatakan bahwa terdapat sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan dengan anggaran yang mencurigakan dan tidak transparan. “Banyak proyek yang tidak mengikuti prosedur yang seharusnya. Ada tekanan untuk menyetujui pengeluaran yang tidak sesuai,” ungkap Ari.
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan bahwa ada permintaan dari Gus Muhdlor untuk mengalokasikan sejumlah dana dari proyek-proyek tersebut ke rekening pribadi yang diduga milik orang-orang dekatnya. “Saya merasa tertekan dan tidak ingin terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Namun, saya juga khawatir akan konsekuensi jika menolak permintaan itu,” tambahnya.
Dalam sidang yang berlangsung selama lebih dari tiga jam tersebut, Ari juga menjelaskan mengenai pengawasan yang lemah terhadap penggunaan anggaran dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. “Banyak pihak yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi, sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya dari anggaran yang ada,” ujarnya.
Pernyataan Ari Suryono dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum memberikan gambaran jelas mengenai pola korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan Sidoarjo. Sidang ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam mengenai kasus ini dan membawa keadilan bagi masyarakat Sidoarjo.
Pihak Gus Muhdlor melalui tim kuasa hukumnya belum memberikan komentar resmi mengenai kesaksian Ari. Namun, mereka sebelumnya menyatakan bahwa semua tuduhan terhadap kliennya adalah tidak berdasar dan berniat untuk membuktikan ketidakbersalahan di persidangan.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi lainnya dan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang mencoreng nama baik pemerintahan Sidoarjo. Masyarakat pun menanti dengan harapan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku korupsi diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.