Seorang driver taksi online berinisial PJ (47) warga Keputran, Surabaya dibegal penumpangnya berinisial ML (23 tahun) yang juga seorang wanita asal Ende, Nusa Tenggara Timur.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, mengatakan kasus ini berawal saat pelaku memesan taksi online lewat ponsel orang lain pada pukul 08.30 WIB. Dia kemudian dijemput dari toko print di Jalan Raya Mulyosari, Surabaya menuju Perumahan Royal Park Residence Gunung Anyar.
"Dari situ kemudian dia pesan taksi online melalui hp orang lain, dia memang sengaja tidak pakai hp nya sendiri, pinjam hp orang lain menuju ke daerah Gunung Anyar," kata Harsya kepada wartawan, Selasa (1/10).
Tak lama, korban datang dengan mobilnya yaitu Daihatsu Sigra berwarna putih. Pelaku langsung masuk ke dalam mobil duduk di belakang kursi korban.
Mereka lalu menuju sesuai titik tujuan yang dipesan pelaku. Sesampainya di kawasan perumahan tersebut, pelaku tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan tali tasnya.
"Karena korban ini melawan, akhirnya dia (pelaku) mengeluarkan pisau yang sengaja dia bawa dari rumah, di dalam tasnya diambil pisau ditusuk ke leher korban. Akhirnya korban berontak lagi, dia kesakitan, turun lah keluar dari mobil. Mobil akhirnya mobil dibawa dikuasai oleh pelaku dan dibawa kabur. Diduga (korban) ditusuk beberapa kali," bebernya.
Setelah korban keluar dari mobilnya dengan kondisi leher tertancap pisau, pelaku lalu mengambil paksa mobil tersebut dan berusaha kabur. Namun, pelaku tak tahu jalan keluar dari perumahan tersebut.
Pada saat itu juga korban berteriak minta tolong dan menarik perhatian warga sekitar. "Karena dia tidak tahu jalan, dia malah keluar ke daerah Perumahan Royal Park di Jalan Raya Modern Gunung Anyar Emas. Dari situ dia panik karena diteriaki korban. menabraklah dia ke mobil warga sekitar sampai roda depannya tidak bisa digerakkan, otomatis terhenti" ucapnya.
Usai terjebak, pelaku lalu keluar dari mobil tersebut dan berusaha melarikan diri. Saat itu satpam perumahan lalu mengejar pelaku dan menangkapnya. Sementara korban masih tergeletak di jalan perumahan itu.
"Kami dihubungi, ke sana sisir TKP dan menemukan korban tergeletak pinggir jalan dengan ada pisau masih menempel di lehernya. Korban kami bawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya dan masih dirawat intensif," ujarnya.
Pelaku lalu dibawa ke Polsek Gunung Anyar beserta barang bukti mobil Daihatsu Sigra. Dari keterangan pelaku, ia melakukan pembegalan itu karena hendak menjual mobil korban.
"Motif sementara pelaku ingin menguasai mobilnya dan menjual mobilnya secara online Rp 50 juta. Dia butuh uang untuk pergi ke luar negeri, Australia, liburan sekaligus bekerja di sana," ungkapnya.
Selain itu, pelaku juga sempat mengaku bahwa dirinya beraksi dengan tiga orang lainnya. Namun, setelah diselidiki ia ternyata berbohong untuk mengelabui petugas.
"Dia pengakuan awal ada komplotannya 3 orang lagi sudah kabur. Kita kejar pelaku lain ternyata setelah kita dalami dan interogasi ternyata dia pelaku tunggal. Itu hanya alibi dia untuk mengelabuhi polisi agar tidak fokus ke dia," terangnya.
"Tadi satu tim kita bergerak di belakang GM. alibi dia teman-temannya standby di sana, setelah kita susuri ternyata tidak ada apa-apa," tambahnya.
Saat ini, ML telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Gunung Anyar. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(disadur dari kumparan.com)