Mojokerto, 14 Oktober 2024 – Kepolisian Resor Mojokerto menciduk ratusan anggota komunitas "Golongan Pemukul" saat menggelar pesta anniversary di Vila Damar Sewu, Desa Made, Pacet, Mojokerto. Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu malam (12/10) ini berhasil membongkar pesta yang diikuti oleh 161 orang, di mana polisi menyita sejumlah barang bukti berupa minuman keras, double stick, dan senjata tajam.
Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto, membenarkan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di vila tersebut. "Komunitas Golongan Pemukul. Masih kami dalami terkait gangster atau tidak. Jumlahnya 161 orang," jelas Hendro pada Minggu (13/10/2024).
Penggerebekan ini, lanjut Hendro, hanya menyasar satu vila, yakni Vila Damar Sewu, di mana para anggota komunitas tersebut sedang menggelar happy party untuk merayakan anniversary. "Mereka menggelar pesta dalam rangka peringatan ulang tahun komunitas Golongan Pemukul," tambahnya.
Selain barang bukti yang disita, pihak kepolisian saat ini juga mendalami apakah komunitas tersebut memiliki keterkaitan dengan kegiatan kriminal atau gangster. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang kami amankan. Apakah komunitas ini terlibat dalam aktivitas kriminal lainnya atau sekadar komunitas biasa, masih dalam proses penyelidikan,” kata Hendro.
Warga sekitar mengaku lega dengan adanya penggerebekan ini karena selama ini mereka merasa terganggu oleh keramaian yang sering terjadi di vila tersebut. “Sering ada keramaian, apalagi di malam hari. Kami bersyukur polisi cepat bertindak,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ratusan anggota komunitas Golongan Pemukul yang tertangkap kini berada dalam pemeriksaan di Polres Mojokerto. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus mengusut keterlibatan komunitas ini dalam berbagai aksi yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Kuncoro, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang mengancam ketertiban dan keamanan wilayah. "Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas kriminal," tegas Setyo.