Sidoarjo, 19 Februari 2025 - Sertifikat Profesi bersama Yayasan Pendidikan Maju Sidoarjo sukses menggelar training dan sertifikasi Mediator Privat pada tanggal 19 Februari 2025. Pelatihan ini berlandaskan pada Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa serta Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan mediasi yang sangat dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa atau konflik di masyarakat. Dengan adanya mediator yang kompeten, diharapkan berbagai konflik dapat diselesaikan secara damai tanpa harus menempuh jalur pengadilan.
Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari paralegal, advokat, guru, psikolog, dosen, hingga mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari pakar di bidangnya, yaitu Bapak H. Deddy Rusdiana, S.Si, SH, MH, PhD, C.Med, CCD, yang bertindak sebagai pemateri utama dalam kegiatan ini.
Sebagai output dari pelatihan ini, para peserta bersama dengan narasumber akan menyusun buku "Bunga Rampai Agenda Mediasi Indonesia" yang berisi kumpulan materi dan pengalaman dari sesi pelatihan. Diharapkan, buku ini dapat menjadi referensi berharga dalam dunia mediasi serta memperkaya wawasan para mediator dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak mediator profesional yang siap berkontribusi dalam penyelesaian sengketa secara efektif dan efisien, sehingga dapat menciptakan harmoni dalam kehidupan sosial di Indonesia.